Lembaran Mimpi

Kamis, 30 April 2009

Bubar X-C 2007/2008

Hari kamis kemaren, kita nak X-C angkatan 2007/2008 atau biasa disebut "The sleeperz" sepakat untuk buka bersama puasa bareng, walaupun ga diwajibin buat puasa, kita setuju buat dinner bareng.

Puasa hari itu, entah kenapa Alif lemes banged. Bukan tanpa alasan sih, pertama Alif ga sahur nah ternyata setelah ditelusuri juga Alif ga have dinner malem sebelumnya. Ini artinya Alif puasa makan selama 24 jam! haha..

Bayangin az, jam 13.00 Alif udah tepar, dikelas udah kayak ga punya nyawa. Gak kebayang gimana kabar temen-temen kita yang dijalanan sana ya? mereka mungkin ga makan lebih dari 3-4 hari.

Siang itu, setelah sholat dzuhur Alif langsung memutuskan untuk tidur, padahal Alif punya janji sama Pak Iyus-guru fisika- buat private, cuma ya karena jiwa tidak mendukung, gmna lagi? hehe..

Nah yang aneh, Alif ga bisa tidur nyenyak. keringet banyak banged! padahal ga terlalu panas, bahkan mau ujan, badan ga bisa diajak kompromi, maunya gerak trus. Jadilah tidurnya ga terlalu bermanfaat. Kesimpulan yang bisa diambil, mo ngapain juga kalo perut kosong, susah! hihi..

Jam 4, Alif harus bangun karena sebagai ketua sleeperz seumur hidup, Alif harus tanggung jawab buat nyiapin makan buat buka. Waktu itu ujan besar banged, jadilah Alif harus melaksanakan tugas dulu buat ngebersihin asrama (waktu itu lagi jadi piket asrama), bayangin lagi puasa tanpa sahur harus membersihkan asrama, sungguh nikmat puasa kali ini, hehe..

Oia, hari itu juga hari terkahir buat bu Yanti (TU) karena beliau jadi PNS dan mendapat tugas di sekolah lain. Di CM ini, semua juga tau kalo hubungan antara siswa, TU, guru, Teteh koperasi, Keamanan, sampai kebersihan dekat sekali oleh karena itu saat ada salah satu dari kita yang harus pergi, akan memberikan dampak yg begitu besar untuk yang lain.

Sepertinya sore itu langit turut menangisi kepergian bu Yanti..

Kebetulan, pas Alif mau turun ke Maja buat beli makanan, Alif ketemu mobil yang mo nganterin bu Yanti, jadilah otak ekonomis alif bekerja. "Kalo ada mobil, ngapain pake ojek? kan murah tuh? gratis malah! hahaha..."

Buat buka, alif beli es kelapa sama pempek. Tahukah kalian berapa harga es kelapa di kota hijau alias pandeglang ini? 1000 perak kawan.. kawan.. bayangkan! hehe.. Anak2 cuma bayar masing 3000 perak perorang. 1000 perak buat es, 1000 perak buat pempek, 1000 perak lagi buat gorengan. sungguh sangat murah! Haha..

Karena kita sekelas 21 orang, artinya sang abang tukang es dan pempek harus berjuang buat membungkus 21 es kelapa dan pempek. Selamat berjuang bang! Hihi..

Alif balik lagi ke skolah sekitar jam 5.30. Nah ternyata, Bubar kali ini semuanya masih belum disiapin kecuali ruangannya. Anak2 masih pada belum mandi, makanan beratnya belum jadi, gorengannya belum jadi, duh!gmna nih?

Tapi akhirnya semua terselsaikan walaupun dengan terburu-buru sebelum magrib, cuma satu yg belum! anak2 belum pada dateng! gmana coba katanya mau buka bareng tapi pada dateng abis adzan.. Sleeperz.. Sleeperz..
.
.
hahhaa...

Sleeperz masih kayak dulu. Ceria, seru, rame, aneh, gokil, nyeleneh, dan semua hal lain deh yang dulu Sleeperz ini punya. Walaupun kita udah pisah2, ada di IPA 1, IPA 2 ato IPS, kita masih satu.


Ipoh – masih latah

Esthi – masih dengan laptopnya

Lissa – masih dengan senyumnya (tapi kemaren ga dateng)

Septi – masih dengan kelembutannya

IIS – masih dengan pendiemnya

Zahra – masih dengan ke"tante-tante"annya (Cuma sekarang makin gendut)

Rahmi – masih dengan keceriannya

Siti Nurjanah – masih dengan senyumnya

Mentari – masih besar (hehe..)

Shani – Masih rajin

Resti – Masih dengan kerepotannya

Tri mega – masih dengan kelembutannya

Nurul – masih dengan kewajibannya sebagai sang ibu

Angga – masih gelo

OB – masih fahisy

Hafdzi – masih rame

Westra – masih latah

Esmawan – masih dengan ke-cool-annya

Alfi – masih dengan kepemimpinannya

Muhriji – masih dengan keunikannya

Alif – masih dengan dirinya sendiri


Ten C. I love you all.

Rabu, 29 April 2009

PR??

Ada sebuah pertanyaan menarik, kenapa banyak manusia yang menamakan dirinya sebagai siswa mengerjakan PR (Pekerjaan Rumah) di sekolah atau di kelas? Padahal kalo dipikir-pikir kan setelah pulang sekolah ada banyak waktu kosong yg bisa diisi buat ngerjain PR, tapi qo sekarang Alif masih berkutat dengan PR-PR ya? Apa yang salah?

Let's think??
.
.
.


classroom
7.28 am

Senin, 27 April 2009

Re-Live your life..

Maha besar Allah yang telah memberikan hikmah dan hidayah-Nya pada kami, hamba yang berlumur dosa..

Kawanku.. Cahaya Madani telah mendapat kesempatan yang luar biasa pada Kamis malam lalu. Kita kedatangan sang ustadz tercinta ust Adin, yang telah melanglang buana di dunia luar dan pada malam itu beliau datang dengan sejuta pencerahan.

Ada beberapa ilmu yang beliau berikan pada kita malam itu,

Kita (Alif khususnya) sebagai manusia adalah manusia yang pada hakikatnya memiliki sifat untuk selalu mengeluh, mengeluh dengan teman, guru, atau bahkan orang tua. Kita selalu mengeluh bahwasanya kita memiliki begitu banyak masalah yang tidak bisa kita pecahkan sehingga kita lupa jika ada saudara-saudara kita yang tergeletak di rumah sakit dalam keadaan koma yang mungkin jika diberi kesempatan untuk meminta, mereka akan meminta masalah yang akan membuat mereka hidup kembali. Kita terkadang selalu mengeluh dengan makanan yang ada, sehingga kita lupa bahwa banyak orang disekitar kita mungkin belum makan selama beberapa hari. Ada beberapa orang tua yang selalu mengeluh jika anak mereka nakal sehingga mereka lupa apa yang di rasakan oleh orang tua yang tidak memiliki kesempatan untuk memiliki anak.

Hidup kita selalu mengeluh, mengeluh dan mengeluh. Kita mengeluh karena telah kehilangan para asatidz, kita mengeluh dengan kondisi sekolah yang kita anggap memburuk, kita mengeluh karena mendapat guru-guru baru yang tidak sesuai dengan keinginan kita.

Lalu kapan kita akan bersyukur wahai kawan? Pernahkah kita bersyukur, walau lingkungan kita yang banyak berubah tetapi kita masih bisa belajar? Pernahkah kita bersyukur, walau para asatidz telah pergi, kita telah mendapat begitu banyak ilmu dari mereka? Pernahkah kita bersyukur, saat ini para asatidz yang dulu telah membina kita sekarang dibalas jasanya oleh Allah sehingga sukses di dunia barunya? Pernah kita bersyukur, kita telah mendapat orang-orang yang datang dari daerahnya yang jauh hanya untuk memberikan kita ilmu? Pernah kita bersyukur, walau bagaimanapun yang terjadi dengan sekolah kita, sekolah kita masih berdiri, dan masih bisa berprestasi?

Kawan, inilah ilmu pertama yang diberikan oleh ust Adin. Kita sebagai manusia seharusnya selalu bersyukur, karena seperti apa yang dituliskan Allah dalam surat Ibrahim ayat 7 :

"Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih"."

Kawan, Allah pada hakikatnya adalah kebaikan, kenapa dikatakan demikian? Karena Allah telah menciptakan matahari untuk menyinari bumi tanpa meminta balasan, mengembuskan angin tanpa memimnta balasan, menurukan hujan tanpa meminta balasan, dan menghidupkan kita tanpa meminta balasan. Allah selalu memberikan kita kebaikan. Sehingga dapat kita katakan jika tugas Allah adalah memberi kebaikan.

Lalu jika kita umpakan ada seseorang yang memiliki tugas untuk melakukan sesuatu, membersihkan suatu tempat misalnya. Dan tugas orang tersebut kita gantikan sehingga yang membersihkan tempat itu adalah kita, bukankah orang tersebut telah berhutang sesuatu pada kita? Hal ini pula yang berlaku jika kita berbuat kebaikan pada seseorang padahal hal itu merupakan tugas Allah sebagai pemberi kebaikan, bukankan Allah Sang Pencipta Alam akan memberikan imbalan bagi kita?

Inilah yang memberikan sebuah inspirasi baru bagi Alif khususnya bahwasanya berbuat baiklah ke sebanyak mungkin orang karena semakin banyak kita berbuat baik, maka akan semakin banyak imbalan yang akan kita dapatkan karena telah menggatikan tugas Allah sebagai pemberi kebaikan. Lalu kenapa kita hanya meminta imbalan pada Allah bukan pada orang yang beri kebaikan? Ada dua alasan kenapa hanya kepada Allah kita meminta imbalanm yang pertama karena jika kita berharap pada orang yang kita beri kebaikan, kita akan kecewa saat orang tersebut tidak memberikan apa-apa, dan yang kedua jika pun orang tersebut memberi, apa yang dia beri tidak akan seberapa, bandingkan dengan apa yang akan kita dapatkan jika Sang Pemilik Alam Semesta yang memberi imbalan, sungguh pasti akan sangat berbeda.

Kawan, inilah ilmu kedua yang diajarkan oleh ust Adin. Ust Adin mengajari kita untuk selalu berbuat kebaikan, karena dengan berbuat kebaikanlah Allah akan memberi kita banyak kebaikan lainnya. Banyak yang berkata jika kita berbuat kebaikan janganlah mengaharapkan pamrih, padahal kita diperbolehkan oleh Allah untuk pamrih akan tetapi hanya kepada-Nyalah kita bisa mengharapkan pamrih. Karena dalam Al-Fatihah ayat 5:

"Hanya Engkaulah yang kami sembah[6], dan Hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan."

Yang terkakhir, banyak yg bilang kita tuh harus "take and give" tapi seharusnya adalah "give and receive", coba deh kita pikirin..

Allah itu Maha Adil, dan selalu mengajarkan kita untuk selalu memberi, Allah selalu memberi kepada kita apa yang kita butuhkan, tubuh yang sempurna, otak yg luar biasa, kemampuan untuk bertahan hidup, dana berbagai ha lain yang Allah berikan kepada kita tanpa harus mengambil sesuatu dari kita.. Semakin banyak kita memberi, semakin banyak pula yang kita terima. Jadi sebenernya kita ga harus takut untuk memberi sehingga kita harus mengambil terlebih dahulu, jika kita mau kita bisa memberi sebanyak mungkin dan percaya ga percaya kita akan mendapatkan sebanyak yang kita beri atau bahkan lebih. Sekal lagi ayat Allah lah yang menjelaskan ini semua:

"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (Al-Baqoroh: 261)


Kelas XC

12.14 28 April 2009




Sabtu, 18 April 2009

A Journey to Banjarmasin..

Matahari mendahuluiku menyongsong dunia.

Pagiku di tangerang, salah satu hal yang menyenangkan jika melihat adik-adik tercintaku dalam keadaan tidur tanpa beban. Merekalah sosok yang selalu mengingatkanku jika memang aku harus menjadi contoh bagi mereka, merekalah yang selalu membuatku tersenyum, merekalah yang selalu membuatku melupakan segala kepenatan yang tidak sengaja ku bawa ke rumah tercinta..

Pagi ini, perjalanan ke Banjarmasin akan dimulai. Semua barang yang akan ku bawa telah siap. semua rencana telah dibuat. Tapi ini semua tak akan terjadi jika memang Sang Maha Kuasa belum mengizinkannya. Inilah perjalanan pertamaku ke pulau terbesar di Indonesia, sebuah perjalanan yang tidak akan kulupakan.

Aku akan pergi bersama ayah, untuk mengisi sebuah acara yang diadakan oleh salah satu operator seluler. Sebuah kebanggan tersendiri bagiku karena ayah masih mempercayaiku untuk menemaninya. Perjalanan ini akan mengajariku bagaimana perjuangan seorang ayah berjuang ke seluruh Indonesia hanya untuk mencari nafkah bagi keluarga. Perjalanan inilah yang akan mengingatkanku untuk menjadi seorang ayah yang bisa menjadi "pejuang" bagi keluarganya.

Aku akan bertemu ayah di Bandara Sukarno-Hatta, karena memang saat ini ayah masih ada di Pekanbaru. Di bandara inilah, semua perjalanan akan dimulai. Perjalanan penuh makna untuk mengisi liburanku. Perjalan seorang anak untuk mengabdi pada ayahnya. Perjalanan seorang manusia biasa untuk mentadaburi keindahan alam di salah satu pulau dengan Hutan Hujan terbesar di Indonesia.

Dan semoga ini bukanlah perjalanan terakhir bagiku..

Selasa, 14 April 2009

16 siswa. Tengah hutan. Tanpa makan. Tanpa pembimbing. 2 hari. (part I)

Sebenernya judulnya terlalu lebai juga sih. Karena kalau kalian pada baca, pasti kalian mikir ada 16 siswa yang terdiri dari 10 ikhwan dan 6 akhwat tersesat di tengah hutan, tanpa makan, tanpa pembimbing selama 2 hari.

Tapi sebenernya sih ga gitu, kita berenam belas (banyak amat ya?) stay di sekolah (sekolah kita boarding loh!) saat semua siswa dan guru pulang ke rumah masing-masing buat nyoblos eh bukan dink nyontreng (9-10/04). Yang artinya kita cuma 16 siswa. Tengah hutan (oia, sekolah kita di tengah hutan). Tanpa makan (abis sekolah ga nyediain makan buat kita sih). Tanpa pengawas (wong pada nyontreng semua). selama 2 hari (pan liburnya 2 hari).

Ini pengalaman pertama Alif, disaat yang lain pulang ke rumah dan bertemu dengan keluarga tercinta, Alif lebih milih buat stay di sekolah dan menikmati "kemadirian" kita. Bayangin az, kita ga dikasih makan yang artinya kita harus masak sendiri atau turun ke bawah (maklum selain di tengah hutan, sekolah kita juga di kaki gunung ^_-) cuma buat beli makan. Selain cari makan, yang bikin 2 hari ini seru adalah sekolah ini sepiiii bgd, kayak sekolah punya kita sendiri deh! Alif bisa loncat-loncatan di asrama, lari-larian pake celana basket doank, tidur semalem mungkin, mandi kapan az, malah ga mandi juga ga papa, hahaha..

Malem pertama seru banged, kita semua masak bareng-bareng buat makan malem. Menu kita malem itu NASI GORENG khas Algi (biar seneng si Alginya, hehe..). Kenapa kita milih nasgor? Karena kebetulan banged teman-teman kita dengan baik hati tidak memakan makan siang mereka, jadi ada banyaakk bgd nasi sisa siang itu. Nah hal inilah yang akhirnya mencetuskan ide untuk memasak nasi goreng.

Abis makan, kita janjian buat ngumpul di labcom, abis bayangin az kalo 16 orang mencar-mencar di sekolah seluas 13 hektar ini, kalo ada apa-apa gimana? Makanya kita akhirnya ngumpul di labcom, karena selain paling nyaman, labcom juga lengkap dengan berbagai fasilitas menggiurkannya: internet non-stop, home theater (lengkap dengan projector dan sound system), lebih dari 20 komputer, AC, dan berbagai fasilitas-fasilitas lain yang akhirnya nentuin bahwa best place adalah labcom.

Malem itu, kita sepakat buat nonton Last Samurai-nya si Tom Cruise. Sebenernya ini keinginan si Shani yang pengen banged liat Last Samurai, nah pas kebetulan Alif juga bawa filmnya. Akhirnya Last Samurai lah yang disetujui nemenin malem kita. Gak semua nonton, sebagian lagi ada yang maen game, internetan (termasuk alif), bahkan ada yang tidur. Yang seru disini adalah Resti, Adhina, ma Algi tuh paling ga bisa diem kalo nonton, makanya labcom jadi rame banged. Film abis sekitar jam 12 malem, semua akhwat kembali ke asramanya masing-masing dan yang ikhwan masih stay di labcom buat internetan ato maen game. Kita akhirnya nyerah juga dan kembali ke asrama tercinta sekitar jam 2.

Malem pertama terlewati, kita ga da yg bgn shubuh. Entah jam berapa anak-anak pada sholat shubuh, yang pasti asrama mulai hidup sekitar jam 9.

Faizal F. (Sang PJ caem di luar, gila di dalam)
Rizky B. (Maestro fahisy)
Angga M.I (Partner in crime)
Algi R.A (si Heboh,)
M. Irfan H.Y (si Tabah, dengan sejuta hinaan, hehe..)
Haroki M. (Pak boz)
Rizky F. (si Bunut!!)
Bima P.P (Sang Bapa)
Ridho N.M (Sang Polos)
Rahmi S.R (si kecil nan hebat)
Resti D.U (si lebai versi alif)
Nurul F.A (sang penyeimbang, tanya knp?)
Adhina M.A (si "my preennn")
Shani S.R (si apa ya??)
Ukh Wilda R.P (sesepuh)

Terseyumlah..

Tersenyumlah..
Tersenyumlah kawan, walau bagaimanapun tersenyumlah..
Jangan jadikan keluh kesahmu sebagai bumerang bagi dirimu sendiri..
Tidak ada yang perlu dikeluhkan, jalani saja dan nikmati. Ini semua rencana Allah..

Kedatangannya, kasih sayangnya dan kepergiannya adalah rencana Allah..
Tidakkah lebih indah jika merelakan semuanya dan menjalaninya dengan senyuman?

Tersenyumlah kawan..
Bukankah keluh kesahmu hanya akan menjatuhkanmu?
Adakah yang bisa engkau dapatkan dari keluh kesahmu?

Tersenyumlah kawan, dan dunia akan terlihat lebih indah bagimu..

Hukum Islam di Indonesia

Oleh Muhammad Alifa Farhan

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim,

Indonesia adalah negara dengan penganut agama islam terbesar di dunia, dengan 88% penduduknya adalah muslim. Akan tetapi, Indonesia bukanlah Negara Islam. Indonesia dikenal dengan muslim moderat dan toleran, oleh karena itulah hukum di Indonesia juga bukan hukum Islam, melainkan hukum yang pernah dianut oleh Indonesia saat masih dijajah oleh Belanda.

Akar Historis dan Sosiologi Islam

Jika dilihat dari sejarah hukum Indonesia, hukum Islam telah digunakan jauh sebelum negera ini berdiri. Betapa hidupnya hukum Islam di Indonesia dapat dilihat dari antusias masyarakat di forum-forum yang membahas hukum islam, majalah-majalah islam di rubrik tanya jawab tentang hukum islam, bahkan melihat tingginya antusias masyarakat Indonesia tentang hukum islam banyak ulama yang menerbitkan buku-buku yang khusus membahas hukum Islam.

Islam sebagai agama yang sempurna tentunya mencakup hukum-hukum yang nantinya mengatur kehidupan manusia, semua hukum ini akan kembali ke sumber utama islam yaitu Al-Qur'an dan Al-hadist. Manusia, dalam kehidupan sehari-harinya baik individu, kelompok, ataupun masyarakat luas membutuh suatu aturan yang mengendalikan keberlangsungan kehidupan manusia tersebut, disinilah hukum Islam berlaku, akan tetapi sumber utama hukum islam Al-Qur'an dan Al-hadist, hanyalah membahas hukum-hukum secara luas dan mencakup masyarakat secara umum, oleh karena itulah dibutuhkan ulama-ulama yang ber-ijtihad untuk merumuskan hukum-hukum yang belum dijelaskan secara rinci di Al-Qur'an dan Al-hadist.

Jika dilihat dari kerajaan-kerajaan islam yang pernah berdiri di Indonesia, dapat dilihat bahwa hukum islam tidak hanya didukung oleh ulama-ulama saja melainkan para petinggi kerjaan seperti raja atau sultan. Bahkan banyak sultan-sultan ini belajar islam langsung di tanah kelahirannya, Arab Saudi. Selain itu hukum islam juga ditegakan oleh para penghulu yang diangkat sendiri oleh masyarakat, kalau ditempat itu tidak dapat kekuasaan politik formal yang mendukung pelaksanaan ajaran dan hukum Islam. Di daerah sekitar Batavia pada abad ke 17 misalnya, para penghulu diakui dan diangkat oleh masyarakat, karena daerah ini berada dalam pengaruh kekuasaan Belanda.

Dengan dijalankannya hukum islam di suatu daerah, mulai muncul benturan-benturan antara hukum adat dengan hukum islam di banyak daerah. Akan tetapi proses penyesuaian hukum berjalan damai karena kebanyakan masyarakat memahami bahwa hukum islam yang berasal dari langit lebih tinggi daripada hukum adat yang lahir dari proses budidaya mereka. Akan tetapi keharmonisan hukum ini mulai terusik dengan adanya ilmuan hukum belanda yang mulai tertarik pada hukum yang ada di Indonesia.

Hasil pengkajian para ilmuan ini sedikit banyak mempengaruhi bangsa belanda, karena mereka harus mengetahui hukum yang ada di daerah jajahannya. Bangsa Belanda lebih tertarik pada hukum adat karena sesuai politik devide et impera yang bertujuan untuk memecahbelahkan masyarakat Indonesia. Mereka tidak menyukai hukum Islam karena mereka menyadari bahwasanya hukum Islam adalah hukum ayng mengatur secara keseluruhan dan bertolak belakang dengan hukum adat yang membuat masyarakat terkotak-kotak. Dari sini lahirlah ketentuan Pasal 131 jo Pasal 163 Indische Staatsregeling, yang tegas-tegas menyebutkan bahwa bagi penduduk Hindia Belanda ini, berlaku tiga jenis hukum, yakni Hukum Belanda untuk orang Belanda, dan Hukum Adat bagi golongan Tmur Asing -– terutama Cina dan India — sesuai adat mereka, dan bagi Bumiputra, berlaku pula hukum adat suku mereka masing-masing. Di samping itu lahir pula berbagai peraturan yang dikhususkan bagi orang bumiputra yang beragama Kristen.

Hukum Islam, tidak lagi dianggap sebagai hukum, terkecuali hukum Islam itu telah diterima oleh hukum Adat. Jadi yang berlaku sebenarnya adalah hukum Adat, bukan hukum Islam. Inilah teori resepsi yang disebut Professor Hazairin sebagai "teori iblis" itu. Belakangan teori ini menjadi bahan perdebatan sengit di kalangan ahli-ahli hukum Adat dan Hukum Islam di Indonesia sampai jauh di kemudian hari. Posisi hukum Islam yang keberlakuannya tergantung pada penerimaan hukum Adat itu tetap menjadi masalah kontroversial sampai kita merdeka. Karena merasa hukum Islam dipermainkan begitu rupa oleh Pemerintah Kolonial Belanda, maka tidak heran jika dalam sidang BPUPKI, tokoh-tokoh Islam menginginkan agar di negara Indonesia merdeka nanti, negara itu harus berdasar atas Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya, seperti disepakati dalam Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, walau kalimat ini dihapus pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah kita merdeka. Rumusan penggantinya ialah "Ketuhanan Yang Maha Esa" sebagaimana dapat kita baca dalam Pembukaan UUD 1945 sekarang ini.

Jika kita lihat sejarahnya, Indonesia adalah negara "penerus" hindia belanda, bukan penerus kerajaan sriwijaya ataupun majapahit. Oleh karena itu pula, semua badan hukum dan badan pemerintahan menganut system hindia belanda. Hal ini didukung dengan Pasal I Aturan Peralihan UUD 1945 yang mengatakan bahwa "segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut undang-undang dasar ini". Dalam praktek yang dimaksud dengan peraturan yang ada dan masih langsung berlaku itu, tidak lain ialah peraturan perundang-undangan Hindia Belanda. Bukan peraturan Kerajaan Majapahit atau Sriwijaya, atau kerajaan lainnya. Bukan pula meneruskan peraturan pemerintah militer Jepang, sebagai penguasa terakhir negeri kita sebelum kita membentuk negara Republik Indonesia.

Hukum yang dianut Hindia Belanda memiliki banyak kelemahan dan sudah seharusnya Indonesia sebagai bangsa yang merdeka, membangun sendiri hukumnya walaupun kita tahu, perkembangan hukum di Indonesia termasuk lambat, baru saat orde baru dan masa reformasi saja, Indonesia memiliki perkembangan hukum yang signifikan.

Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia setelah ada Undang-undang no 10 tahun 2004 menjadi hirarki tertinggi dalam sistem hukum di Indonesia. Sehingga semua hukum dibawahnya tidak bisa lagi melenceng dari UUD.

Hukum Islam di Indonesia

Perlu kita ketahui bersama, bahwa hukum islam atau syariat islam tidaklah hanya mencakup hal-hal yang selama ini menjadi bahan perdebatan seperti hukuman qishas, hukum rajam pada penzina dan hukum potong tangan pada pencuri. Yang terkadang kita lupa bahwasanya Hukum islam tidak hanya mengatur masalah seperti itu, tapi juga masalah sholat 5 waktu, puasa, zakat, shadaqah, memakan/meminum hidangan yang halal, menghormati orang lain dan berbagai hal lain yang terkadadang kita lupa bahwa itu masuk dalam konteks hukum islam.

Orang-orang yang hanya mengatakan bahwa hukum islam kejam, tidak berkeprimanusiaan, dan tidak etis hanyalah orang-orang yang ingin mendiskreditkan Islam dan hanya ingin menghancurkan islam.

Banyak yang terkadang menyatakan bahwa hukum rajam pada perzinahan adalah kejam lupa bahwa akibat-akibat lain yang diakibatkan dari perzinahan tersebut. Mereka lupa, nasib anak-anak haram yang mereka hasilkan, kerusakan tatanan masyarakat, aborsi, kematian anak-anak hasil aborsi, dan tindak keriminal anak-anak terlantar hasil perzinahan.

Jika kita lihat hukum secara keseluruhan dapat kita ketahui bahwasanya hukum Islam adalah hukum yang hidup, berkembang, dan berjalan dalam kehidupan masyarakat. Jika kita lihat hukum islam dari segi peribadatan, tentu tidak harus menjadikan hukum islam menjadi hukum positif (hukum utama). Aturan sholat, puasa ataupun shodakoh tidaklah harus dinyatakan dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Bahwa hukum Islam membahas masalah sholat lima waktu dan sholat itu fardhu a'in adalah urusan Islam, dan bukan urusan negara. Hukum Islam dalam peribadatan tetaplah berjalan tanpa harus ada campur tangan pemerintah.

Pemerintah hanya ikut serta dalam hal-hal yang mendukung kegiatan peribadatan tersebut, seperti pemberian waktu sholat jumat pada buruh, pengaturan Haji dan Umrah yang tentunya membutuhkan kegiatan administrasi yang bisa diatur oleh pemerintah.

Untuk hukum perkawinan dan hukum waris, Indonesia menyadari pluraritas yang ada di Indonesia dan sejalan dengan Bhineka tunggal Ika, sehingga Indonesia memberikan kebebasan pada masing-masing kepercayaan untuk mengikuti hukumnya masing-masing. Hukum perkawaninan dan hukum waris merupakan hukum sensitif bagi beberapa agama dan hukum adat, oleh karena itu pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang secara tegas menyebutkan bahwa perkawinan adalah sah dilakukan menurut hukum agamanya masing-masing dan kepercayaannya itu. Oleh karena itu, bagi seorang muslim bisa dianggap sah perkawinannya jika sesuai dengan hukum islam.

Setahun yang lalu, Pemerintah telah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Terapan Pengadilan Agama. RUU ini merupakan upaya untuk mentransformasikan kaidah-kaidah hukum Islam, sebagai hukum yang hidup di dalam masyarakat menjadi hukum positif. Cakupannya adalah bidang-bidang hukum yang menjadi kewenangan dari Peradilan Agama. Tentu saja subyek hukum dari hukum positif ini nantinya berlaku khusus bagi warganegara yang beragama Islam, atau yang secara sukarela menundukkan diri kepada hukum Islam. Presiden dan DPR juga telah mensahkan Undang-Undang tentang Wakaf, yang mentransformasikan kaidah-kaidah hukum Islam ke dalam hukum positif. Berbagai undang-undang yang terkait dengan hukum bisnis juga telah memberikan tempat yang sewajarnya bagi kaidah-kaidah hukum Islam yang berkaitan dengan perbankan dan asuransi.

Hal yang agak sensitif lainnya adalah penerapan hukum Islam dalam hukum pidana. Kaidah-kaidah hukum pidana di dalam sayariat itu dapat dibedakan ke dalam hudud dan ta'zir. Hudud adalah kaidah pidana yang secara jelas menunjukkan perbuatan hukumnya (delik) dan sekaligus sanksinya. Sementara ta'zir hanya merumuskan delik, tetapi tidak secara tegas merumuskan sanksinya. Kalau kita membicarakan kaidah-kaidah di bidang hukum pidana ini, banyak sekali kesalahpahamannya, karena orang cenderung untuk melihat kepada sanksinya, dan bukan kepada perumusan deliknya. Sanksi-sanksi itu antara lain hukuman mati, ganti rugi dan maaf dalam kasus pembunuhan, rajam untuk perzinahan, hukum buang negeri untuk pemberontakan bersenjata terhadap kekuasaan yang sah dan seterusnya. Kalau kita melihat kepada perumusan deliknya, maka delik hudud pada umumnya mengandung kesamaan dengan keluarga hukum yang lain, seperti Hukum Eropa Kontinental dan Hukum Anglo Saxon. Dari sudut sanksi memang ada perbedaannya.

Banyak problema yang harus dipecahkan terlebih dahulu untuk bisa menjadi hukum islam menjadi hukum positif di Indonesia dalam hal pidana. Mulai dari perumusan deliknya, sampai pemberian sanksi.

Perumusan delik suatu tindak pidana tidaklah mudah, ambilah pembunuhan. Pembunuhan bukanlah hal sederhana, seperti apakah jenis, dengan apa, apa bentuknya, dan berbagai hal lain yang berkaitan dengan pembunuhan.

Pemberian sanksi penjara juga bukan hal yang ada di Hukum Islam, walaupun pernah diterapkan di jaman Nabi Yusuf a.s. Pidana mati dapat diterima oleh masyarakat kita, walau akhir-akhir ini ada yang memperdebatkannya. Namun pidana rajam, sebagian besar masyarakat belum menerimanya, kendatipun secara tegas disebutkan di dalam hudud. Memang menjadi bahan perdebatan akademis dalam sejarah hukum Islam, apakah jenis-jenis pemidanaan itu harus diikuti huruf demi huruf, ataukah harus mempertimbangkan hukuman yang sesuai dengan penerimaan masyarakat di suatu tempat dan suatu zaman. Kelompok literalis dalam masyarakat Muslim, tentu mengatakan tidak ada kompromi dalam melaksanakan nash syar'iat yang tegas. Sementara kelompok moderat, melihatnya paling tinggi sebagai bentuk ancaman hukuman maksimal (ultimum remidium), yang tidak selalu harus dijalankan di dalam praktik. Masing-masing kelompok tentu mempunyai argumentasi masing-masing, yang tidak akan diuraikan dalam artikel ini.

Pada waktu tim yang dibentuk oleh Menteri Kehakiman, sejak era Ismail Saleh, diberi tugas untuk merumuskan draf Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional, tim perumus nampaknya telah menjadikan hukum yang hidup di dalam masyarakat, sebagai sumber hukum dalam merumuskan kaidah-kaidah hukum pidana yang bersifat nasional. Karena itu, tidak mengherankan jika ada delik pidana adat — seperti orang yang secara terbuka menyatakan dirinya memiliki kemampuan melakukan santet untuk membunuh orang lain — yang sebelumnya tidak ada di dalam KUHP warisan Belanda, dimasukkan ke dalam draf KUHP Nasional. Demikian pula rumusan pidana perzinahan, nampaknya mengambil rumusan hukum Islam, walaupun tidak dalam pemidanaannya. Dalam draf KUHP Nasional, perzinahan diartikan sebagai hubungan seksual di luar nikah.

Sementara KUHP warisan Belanda jelas sekali perumusannya dipengaruhi oleh hukum Kanonik Gereja Katolik, yang merumuskan perzinahan sebagai hubungan seksual di luar nikah, tetapi dilakukan oleh pasangan, yang salah satu atau kedua-duanya terikat perkawinan dengan orang lain. Dengan demikian, menurut KUHP warisan Belanda, hubungan seksual di luar nikah antara dua orang yang tidak terikat perkawinan— misalnya pasangan kumpul kebo — bukanlahlah perzinahan. Perumusan perzinahan dalam KUHP Belanda ini nampak tidak sejalan dengan kesadaran hukum masyarakat Indonesia. Mereka mengambil rumusan perzinahan dari hukum Islam, tetapi pemidanaanya mengambil jenis pemidaan dari eks hukum Belanda, yakni pidana penjara.

Dari penjelasan di atas dapat kita lihat bahwa untuk hukum-hukum keluarga dan warisan tetap menggunakan hukum dari masing-masing kepercayaan, seorang muslim menggunakan hukum Islam dan begitu pun pada seseorang yang menganut agama lain akan menggunakan hukumnya sendiri. Untuk hukum-hukum perdata, seperi asurasi dan perbankan, negara bisa mentransformasikan hukum Islam menjadi hukum positif yang berlaku. Sedangkan untuk hukum-hukum pidana, Syariat Islam hanyalah memberikan kaidah-kaidah, unsur-unsur pokok atau sumber hukum pada hukum nasional.

Di negara kita, bukan saja hukum Islam – dalam pengertian syariat – yang dijadikan sebagai sumber hukum, tetapi juga hukum adat, hukum eks kolonial Belanda yang sejalan dengan asas keadilan dan sudah diterima masyarakat, tetapi kita juga menjadikan berbagai konvensi internasional sebagai sumber dalam merumuskan kaidah hukum positif kita. Ketika hukum positif itu telah disahkan, maka yang berlaku itu adalah hukum nasional kita, tanpa menyebut lagi sumber hukumnya. Ada beberapa pihak yang mengatakan kalau hukum Islam dijadikan sebagai bagian dari hukum nasional, dan syariat dijadikan sumber hukum dalam perumusan kaidah hukum positif, maka Indonesia, katanya akan menjadi negara Islam. Saya katakan pada mereka, selama ini hukum Belanda dijadikan sebagai hukum positif dan juga dijadikan sebagai sumber hukum, tetapi saya belum pernah mendengar orang mengatakan bahwa negara kita ini akan menjadi negara Belanda. UU Pokok Agraria, terang-terangan menyebutkan bahwa UU itu dirumuskan berdasarkan kaidah-kaidah hukum adat, tetapi sampai sekarang saya juga belum pernah mendengar orang mengatakan bahwa Indonesia sudah menjadi negara Adat.

Demikian uraian singkat mengenai Hukum Islam di Indonesia, semoga bermanfaat dan jika memang ada kesalahan semoga Allah memperingati dengan memberi hidayah kepada hambanya. Hanya Allah lah yang mengetahui segala yang benar dan segala yang salah.

Wallahu'alam bissawwab.

*) Artikel ini dibuat untuk memenuhi tugas essai fiqh dengan mengambil dan mengutip dari berbagai sumber

Seberapa cepat kamu ngetik

Kawan, ternyata ada sebuah situs khusus yang bisa menghitung kecepatan kamu dalam mengetik, dan beruntungnya lagi, situs ini dalam bahasa Indonesia. coba klik disini.


Disini, nanti kamu bakal tahu berapa banyak karater yang bisa kamu tulis dalam satu menit berikut kata yang benar dan kata yang salahnya.

Buat kamu yang sedang mendalami ataupun belajar mengetik dengan cepat bisa memanfaatkan layanan online ini, karena dapat menyimpan dan menghitung nilai anda ketika melakukan test. Setelah anda mengetik kata-kata yang telah disediakan maka anda akan mendapatkan score/point. Dimana point tersebut akan mencatat dan menampilkan peringkat yang anda raih dengan para pengguna lain layanan ini dari seluruh dunia.


Dengan feature-feature tersebut maka kita akan makin terpacu untuk mendapatkan point dan score yang tinggi. Dan juga kita bisa mengajak teman kita untuk mengukur seberapa cepat kemampuan mengetik antara anda dengan teman anda. Maka sedikit demi sedikit kemampuan mengetik anda akan makin cepat, akurat dan tepat.

Sabtu, 11 April 2009

Re-make "hacked" Friendster

Abis mampir2 ke tetangga, nah kebetulan ada artikel menarik yang mungkin lebih menarik lagi kalo di share. check this out!

Sekarang, FS udah ga sekuat dulu, sekarang udah gampang bgd di hack, yg sebenrnya Alif juga salah satu korban "pembajakan" FS ini.

hmm sbenernya gampang kok cara fix hacked friendster profile.

Ada berbagai macam modus operandi hacker dalam mengutak atik profil orang, salah satunya lewat comment yg berisi CSS code, atow bhsa bekennya, Cascading Style Sheets code yg diselipin di comment / testimonial, yg kemudian dieksekusi ama friendster when we approve it, and the CSS code will be displayed.



saran: mending comment dari orang yg ga dikenal di apv manual aja


okay, back to topics,

dalam kondisi profil udah blank, yg mesti kita lakukan adalah

1. Don’t panic n frustated…

2. Login dulu, pastikan kamu login dari www.friendster.com/index.php atau www.friendster.com/login.php soalnya ada juga hacker yang bikin page palsu buat ngedapetin account information kamu.

3. Buka settings, scroll down, cari tulisan save mode, pilih yes.

4. klick save.

5. buka profil kamu, scroll down di comment nd testimonial box.

6. Cari n delete comment yg berisi CSS code, atou kalo yg ga tau, pokoknya comment yg isinya code2 yg aneh2.

7. kemudian back to settings, kembaliin save mode ke kondisi no, save it.

8. buka profil n geronimmo!!

9. done! profil muncul kembali

hmm I think that’s enough…


share info ini ke temen2 laen yg mungkin aja epesnya kena hack, ato ke pacar, sodara, biar jumlah orang frustasi di indonesia dapat berkurang, hehe… frustasi karena friendster, kalo dipikir2 juga ga elit banget yah…

Jumat, 03 April 2009

Kehilangan lagi..

Tadi malem ada perpisahan lagi.
Asatidzah tercinta, akhirnya harus pergi juga. Alif bakal kangen banged sama senyuman Ustz. Jane, Semangednya Ustz. Novi, kasih sayang mereka, candaan mereka, dan semua hal yang akan mereka tinggalkan.

Tapi, Alif yakin ini semua udah dituliskan di Lauh Mahfuz sana. Ini sudah direncanakan jauh sebelum kita lahir. Inilah yang trbaik. Alif percaya pasti ada hal terbaik lainnya yang Allah rencanakan buat alif, kita, dan sekolah.

Kita emang harus menyadari, betapa pun besarnya peranan mereka dalam hidup kita. Mereka juga wanita biasa yang klo kata ustz. Jane di kata-kata terakhirnya. "Kita wanita yang membutuhkan perhatian tetapi diharuskan untuk memberikan perhatian."

Mereka telah pergi, dan itu bukan akhir dari semua. Bukan akhir dari sekolah ini. Bukan akhir dari proses pembelajaran kita. Hidup kita masih panjang, dan hal ini hanyalah salah satu kepingan yang menyusun kerumitan hidup kita.

Selamat tinggal asatidzahku tercinta.
inilah keputusan yang cepat lambat harus diambil.

Makasih ya ustadzah..

labcom, computer lesson 4/4/9

Go home.. (again)

Well, besok akhirnya Alif bakal pulang lagi. Banyak hal nih yang mau dilakuin dalam 1 hari 1 malem ini.
  1. meluk keluarga
  2. ngenet abis-abisan! (internet connection Alif baru nih)
  3. maen ke Gramed, beli buku bagus.
  4. download Windows 7 (Want to be the first who use in CM)
  5. download Film (Indowebster.com tunggu Alif!)
  6. smsan (banyak yg nunggu nih, hahaha.. boonk dink!)
  7. ngumpul2 ma anak-anak (kalo bisa nih..)
Dan seperti biasa, masalah yg paling males klo pulang itu, harus naek bis Murni. Awal-awal sih no problem, tpi qo sekarang jadi serba ga enak ya naek murni? Gara-gara ngompare sama bis ke Bandung nih! Jelas lah jauh, hahaa.. Ya, penyelsaiannya tinggal berdoa semoga ada seseorang (kelas 1 deh kyknya, ga mungkin kelas 2 mah!) yg mau merelakan mobilnya dinaiki oleh seseorang sepolos Alif ini buat ikut ke Pandeglang?

Yah.. Apapun yg terjadi nanti, Alif tetep bakalan pulang, ketemu keluarga tercita dan sharing kehidupan alif di sekolah. Itu yang paling alif tunggu-tunggu. Nasihat dari ayah. Curahan kasih sayang dari umi. Candaan Fathin. Kepolosan Naufal. Semua deh yg bikin Alif kangen sama rumah.

Tangerang, finally I'll come to you again. Wait me. And give me something different.


labcom, ashar 3/3/9